Koramil Sarang Dengan Aparat Terkait Lakukan Operasi Yustisi PPKM Level 2

 

Rembang –
 Petugas gabungan TNI-Polri  Satpol-PP Kec. Sarang serta Tenaga Kesehatan terus menggelar razia untuk meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2  dimasa Nataru yang berada di Perbatasan Jawa timur dan Jawa Tengah. Hasilnya, Beberapa pemuda yang terjaring operasi dan langsung dihukum push up.Senin Malam(27/12/21)

Para pelanggar kebanyakan pemuda. Mereka ditemukan melanggar prokes tidak menggunakan masker, saat kedapatan nongkrong-nongkrog dipinggir jalan protokol Kec. Sarang. 

Pjs Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono mengatakan Mereka yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan langsung mendapat sanksi sosial oleh Petugas Gabungan dari Kec. Sarang. “Mereka diganjar Push Up dengan harapan hukuman tersebut membuat mereka jera,” ungkapnya.

Selain itu, Pasiops juga menegaskan, agar masyarakat diminta kesadarannya disiplin mematuhi protokol kesehatan dimasa Nataru ini 

”Tujuan yang ditempuh adalah mengurangi mobilitas masyarakat, guna mencegah penularan virus Covid-19. Yang belakangan disertai masuknya varian baru diberbagai daerah,” tuturnya.(Pendim 0720/Rembang)

Comments

Popular posts from this blog

Personel Kodim 0720/Rembang Melaksanakan Olahraga Umum Sepakbola di Lapangan Mondoteko

Kodim 0720/Rembang Gelar Patroli Mandiri Bersama FKPPI dan Banser

Dandim 0720/Rembang Menghadiri Upacara Hari Kartini Tahun 2025 Di Pendopo R.A Kartini